Cara Lapor Penipuan Online Ke Bank

Cara Lapor Penipuan Online Ke Bank

Peristiwa Yang Dilaporkan

Platform Pilih Platform Lainnya Instagram Line Facebook Twitter WhatsApp BBM Situs Web Aplikasi Mobile

Produk Pilih Produk Lainnya Barang Elektronik Kendaraan Makanan atau Minuman Investasi Produk Digital Pulsa atau Paket Internet Fashion dan Kecantikan Tiket Event atau Wisata Penipuan Berhadiah Perlengkapan Rumah Tangga Obat-Obatan Jam dan Arloji Perlengkapan Bayi dan Anak Olahraga dan Outdoor Mainan dan Hobi

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Indonesia telah membuka kanal pelaporan untuk nomor seluler yang terindikasi sebagai alat penipuan.

Masyarakat yang menerima panggilan atau pesan dari nomor yang mencurigakan dapat melaporkan nomor tersebut melalui situs resmi http://aduannomor.id/.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kansong menjelaskan, AduanNomor.id adalah portal resmi yang difungsikan untuk menerima keluhan dari masyarakat terkait penyalahgunaan nomor seluler yang digunakan dalam tindakan penipuan.

Baca Juga: Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi dan Cetak Kartu Pendaftaran CPNS 2023

Usman mengungkapkan, nomor yang terindikasi sebagai nomor penipu akan ditindaklanjuti dengan pemblokiran, terutama jika nomor tersebut terkait dengan kartu SIM yang diterbitkan oleh operator seluler dalam negeri.

Portal AduanNomor.id telah diuji coba sejak Juni 2023 dan telah berhasil memblokir sekitar 3.250 nomor setelah aduan dari masyarakat.

"Pemblokiran nomor yang diindikasi penipuan hanya untuk nomor SIM Card yang diterbitkan oleh operator seluler dalam negeri," jelas Usman dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Catat, Berikut 5 Tips Cegah Pencurian Data Pribadi Melalui KTP

Proses penanganan aduan melibatkan tahapan verifikasi dan eskalasi tiket, di mana komplain akan diperiksa dan diverifikasi terlebih dahulu sebelum akhirnya dilakukan pemblokiran oleh operator seluler.

Usman menjelaskan, persyaratan melaporkan nomor seluler terindikasi penipuan ke Kominfo.

Pelapor harus melampirkan bukti pendukung seperti tangkapan layar pesan atau percakapan dari nomor yang mencurigakan.

Laporan juga dapat disertai dengan bukti lain seperti rekaman percakapan atau bukti lainnya yang mendukung aduan.

Baca Juga: Tutorial Mengatasi Token Listrik Gagal Masuk ke Meteran PLN: Ini Solusi dan Cara Lapor jika Gagal

Pentingnya penyampaian identitas yang benar dan lengkap juga ditekankan oleh Usman.

AduanNomor.id berfokus pada layanan pengaduan penyalahgunaan nomor seluler sesuai dengan regulasi yang diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi.

Login Akun Kredibel Dulu!

Anda perlu login ke akun Kredibel terlebih dahulu untuk mulai membuat laporan.

Login ke akun Kredibel yang Anda miliki.

Buat akun Kredibel Anda sekarang, gratis!

Login Akun Kredibel Dulu!

Anda perlu login ke akun Kredibel terlebih dahulu untuk mulai membuat laporan.

Login ke akun Kredibel yang Anda miliki.

Buat akun Kredibel Anda sekarang, gratis!

Peristiwa Yang Dilaporkan

Platform Pilih Platform Lainnya Instagram Line Facebook Twitter WhatsApp BBM Situs Web Aplikasi Mobile

Produk Pilih Produk Lainnya Barang Elektronik Kendaraan Makanan atau Minuman Investasi Produk Digital Pulsa atau Paket Internet Fashion dan Kecantikan Tiket Event atau Wisata Penipuan Berhadiah Perlengkapan Rumah Tangga Obat-Obatan Jam dan Arloji Perlengkapan Bayi dan Anak Olahraga dan Outdoor Mainan dan Hobi

Memasuki era digital, masyarakat makin sering melakukan aktivitas melalui platformonline atau internet. Seperti yang mungkin sudah diketahui, internet juga menjadi ranah yang melahirkan pola-pola kejahatan baru yang dikenal sebagai penipuan online.

Sebagai masyarakat yang menggunakan internet setiap hari, kamu harus waspada akan hal ini dengan mengetahui berbagai jenis penipuan online dan cara melaporkan penipuan online. Dengan melakukan pelaporan, para pelaku diharapkan bisa ditindak secara adil.

Cyber crime atau penipuan online sudah termasuk tindak kriminal yang dapat dihukum berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Setiap negara sudah membuat dasar hukum dan cara melaporkan penipuan online untuk melindungi masyarakat.

Seperti Apa Tindak Penipuan Online?

Penipuan online pastinya akan menggunakan cara-cara yang asing dan “baru” bagi para korbannya yang tidak begitu melek teknologi. Dengan mempelajari metode-metode kejahatan siber, kemungkinan menjadi korban penipuan online dapat dihindari. Berikut ini beberapa contoh modus penipuan yang biasanya menjebak nasabah.

Pada umumnya, tujuan dari para pelaku penipuan online adalah data-data pribadi. Bisa berbentuk PIN, kode OTP, nomor kartu debit / kartu kredit, nomor CVV/CVC kartu kredit, expired date kartu, dll. Data-data ini menjadi incaran mereka, agar mereka dapat meretas atau mengambil alih akun pribadi ataupun akun finansialmu.

Pelaku penipuan online kini memiliki banyak cara dan metode untuk melakukan penipuan. Seperti phishing, dimana pelaku memancing korban untuk memberikan data-data sensitif secara cuma-cuma. Phishing ini biasa dilakukan dengan berbagai media dan perantara, seperti e-mail, melalui SMS, hingga melalui telepon langsung.

Penipuan online bisa juga menggunakan metode fake account pada platform media sosial, dimana pelaku memalsukan akun-akun resmi sebuah bank di Twitter, Instagram, dll. Tujuan si pelaku sama: untuk mendapatkan data-data rahasia milik korban yang digunakan untuk membobol rekening korban.

Bagi korban penipuan online, simak cara-cara ini untuk kamu dapat melaporkan kasus yang sudah terjadi.

1. Laporkan Ke Pihak Berwenang

Salah satu cara melaporkan penipuan online terbaik adalah dengan melapor kepada pihak yang berwenang. Hampiri kantor polisi terdekat dari tempat tinggal, kemudian masuk ke bagian SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu), kemudian membuat surat laporan. Perlu diperhatikan bahwa kamu harus menyiapkan beberapa berkas, seperti bukti percakapan dan transaksi dengan pelaku, hingga bukti transaksi finansial.

2. Membuat Laporan di Lapor.go.id

Lapor merupakan situs resmi yang dikembangkan oleh Pemerintah Indonesia sebagai sarana bagi masyarakat untuk melakukan aduan dan menyampaikan aspirasinya. Dengan prosedur yang tidak begitu rumit, kamu dapat melaporkan kasus yang dialami. Biasanya, membutuhkan 3-5 hari untuk situs Lapor memproses aduan.

3. Lapor Melalui Call Center Bank

Setiap penipuan online akan berujung pada data finansial, untuk itu segera amankan akun rekening dengan melapor kepada call centre bank. Jika kamu adalah nasabah dari bank BCA, segera melapor melalui telepon resmi Halo BCA di 1500888. Perlu diingat, nomor resmi Halo BCA tidak diawali dengan angka atau tanda apapun, seperti +, +62, 021, 022, dll.

4. Lapor Melalui Aplikasi Contact Center Bank

Ada beberapa bank yang memiliki aplikasi contact center resmi, misalnya bank BCA yang telah meluncurkan aplikasi haloBCA.

Aplikasi haloBCA adalah aplikasi resmi dari contact center Halo BCA dan merupakan aplikasi mobile yang dapat digunakan untuk menghubungi berbagai channel yang dimiliki oleh Halo BCA, yaitu call, chat, email dan twitter. Semakin mudah terhubung dengan semua kontak resmi Halo BCA hanya dalam satu aplikasi yang bisa di-download di Appstore atau Playstore melalui smartphone.

Jika sudah menghubungi salah satu kontak resmi BCA, lakukan sesuai arahan petugas haloBCA. Jangan segan untuk menghubungi kontak BCA melalui channel yang paling mudah diakses agar segera mendapatkan bantuan, ya!

#CariTahuBiarAman #AwasModus #DatamuRahasiamu

Cara Cek Apakah Data Pribadi Dipakai Pinjol atau Tidak

Data pribadi seperti nomor ponsel, alamat, sampai NIK KTP memang rawan bisa disalahgunakan untuk mengajukan pinjaman online (pinjol). Berikut cara mengecek apakah data pribadi kita digunakan untuk pinjaman online (pinjol) atau tidak.

Cara Lapor Nomor Terindikasi Penipuan ke Kominfo

Melalui portal AduanNomor.id, masyarakat juga dapat melakukan pemeriksaan terhadap nomor seluler untuk memastikan keamanan sebelum melakukan transaksi.

Beberapa kejahatan yang bisa dilaporkan melalui kanal ini meliputi spam, investasi online fiktif, penipuan/fraud, dan peniruan identitas/impersonation.

Baca Juga: Link Cek Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS-PPPK 2023 Kemenkumham, Kejaksaan, BIN, MA hingga KPK

Penipuan online masih marak terjadi di lingkungan masyarakat. Biasanya, pelaku menghubungi target untuk melakukan tindak kejahatan, seperti penipuan, pemerasan, dan lain sebagainya.

Kini, masyarakat bisa melaporkan nomor telepon yang terindikasi penipuan secara online. Bagaimana caranya? Simak penjelasan di bawah ini.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyediakan layanan aduannomor.id yang bisa digunakan masyarakat untuk melaporkan nomor telepon yang terindikasi penipuan online. Berikut cara menggunakan layanan aduannomor.id

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT